Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Ibadah 3G di Gedung Gereja
https://www.berlin.de/corona/massnahmen/veranstaltungen-und-kultur/
A. Pengunjung & Penatalayan kebaktian yang termasuk di dalam beberapa kriteria di bawah ini dihimbau untuk tidak menghadiri kebaktian.
Kriteria-kriteria tersebut antara lain:
-
- menunjukkan gejala-gejala COVID-19*
- mengalami gejala-gejala COVID-19* selama seminggu terakhir (walau sudah merasa sehat)
- baru bepergian dari daerah yang terjangkit atau rawan COVID-19 (Risikogebiete) dalam kurun waktu satu minggu
- tidak melakukan kontak langsung dengan orang yang terinfeksi COVID-19.
Apabila Anda melakukan kontak langsung dengan orang yang terinfeksi COVID-19, harap melakukan karantina mandiri selama 10 hari (atau setelah hari ke-5 dengan hasil tes negatif).
*) Gejala-gejala COVID-19 adalah sakit tenggorokan, batuk, demam, sesak napas, kelelahan, tubuh terasa sakit, sakit kepala, kehilangan pengecapan (ageusia) atau penciuman (anosmia), pilek/hidung tersumbat, mual, diare.
B. Jemaat dapat menghadiri/melayani di kebaktian apabila telah memenuhi syarat 3G* (Geimpft, Getestet**, Genesen).
*)Syarat 3G (geimpft, genesen, getestet) mencakup 14 hari setelah vaksinasi kedua (voll geimpft) dengan vaksin yang diakui oleh European Medicines Agency (EMA)***, telah sembuh (maksimal 6 bulan, genesen) atau dapat menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 (berlaku 24 jam, getestet)
**) Bagi pengunjung yang belum divaksin/belum melewati 14 hari setelah vaksin*** kedua, diharapkan membawa hasil negatif tes covid. Hasil tes dapat diperoleh secara resmi melalui Teststelle atau melakukan tes antigen yang disediakan di gereja (harap datang sebelum pk. 15.30).
***) Vaksin yang diakui oleh EMA adalah Biontech/Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
C. Mengikuti protokol kesehatan yang kami ambil untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
Sebelum Kebaktian:
-
- Mempersiapkan tanda bukti syarat 3G (sertifikat vaksin EU, surat bukti Genesen, atau hasil tes covid) dan menunjukannya kepada petugas kebaktian.
- Seluruh jemaat dan penatalayan diwajibkan membawa dan memakai masker OP/FFP2/KN95* selama berada di dalam gedung gereja dan sampai meninggalkan gedung gereja.
*) Pengecualian: Liturgos, Singer, Pelayan Firman diperbolehkan membuka masker selama berbicara di atas mimbar. - Menggunakan desinfektan yang telah disediakan/mencuci tangan sebelum memasuki ruangan ibadah (Gemeindesaal).
- Gereja belum menyediakan penitipan jaket, maka dari itu jaket harap dibawa ke tempat duduk masing-masing
Selama Kebaktian:
-
- Jemaat diperbolehkan menyanyi selama kebaktian dengan tetap mengenakan masker.
Setelah kebaktian:
-
- Kaffezeit juga diadakan dengan sistem 3G. Jemaat diharapkan tetap mengenakan masker dan menjaga jarak.
- Jika ada yang mengalami gejala-gejala COVID-19 setelah mengikuti kebaktian di gereja, mohon segera melaporkan diri kepada majelis gereja atau Tim Hamba Tuhan, agar dapat segera diambil tindakan terhadap semua jemaat yang hadir untuk memutus mata rantai penularan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami dalam mengadakan kebaktian.
Kebaktian Anak (Sekolah Minggu) dan Remaja (Teenies) telah diadakan kembali di gedung gereja.
Info lebih lanjut mengenai Kebaktian ANAK & REMAJA
Apabila masih ada pertanyaan, Anda dapat langsung menghubungi majelis yang ada atau mengirimkan pertanyaan lewat E-Mail ke info@immanuel-berlin.de